Camat Bantargebang Asep Gunawan mengatakan, warganya saat ini sangat mengharapkan dana kompensasi bau sampah, khususnya untuk dipakai pada keperluan Lebaran. “Warga sudah tenang dan kini sedang menanti realisasi pencairan uang bau,” katanya.
Menurut Asep, keterlambatan pembayaran uang bau sampah DKI sebelumnya sempat memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, kompensasi tersebut biasanya dibayarkan per triwulan (setiap tiga bulan sekali).
“Menurut jadwal seharusnya, uang untuk triwulan pertama diberikan awal April. Tapi nyatanya hingga pertengahan Mei warga belum kunjung menerimanya, sehingga wajar jika kemudian muncul gejolak,” katanya.
Selain di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu, warga di Kelurahan Bantargebang juga mendapatkan kompensasi uang bau sebesar Rp300.000 untuk tiga bulan. Namun uang itu tidak diberikan langsung ke tiap-tiap KK, melainkan dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk keperluan berbagai perbaikan infrastruktur setempat.