JAKARTA, iNews.id - PT KAI Commuter melakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi di beberapa stasiun mulai Senin (6/9/2021). Dalam uji coba ini, Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 58 Tahun 2021 tetap berlaku.
Calon penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek diimbau mempersiapkan scan kode QR melalui handphone (HP) untuk masuk stasiun. Kemudian, di stasiun tujuan tidak perlu melakukan scan koder QR.
"Uji coba berlangsung di 11 stasiun," dikutip dari poster pengumuman PT KAI Commuter, Senin (6/9/2021).