Dia menuturkan, jika ditemukan kasus positif terpapar Covid-19, satuan pendidikan ditutup selama tiga hari untuk proses disinfektasi serta dilakukan tracing lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.
"Kemudian, satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19," tuturnya.