DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh masyarakat. Surat edaran dikeluarkan terkait maraknya ular yang berkeliaran di perumahan warga Depok.
Dalam surat tersebut menyebutkan tentang fenomena kemunculan ular di sekitar permukiman masyarakat harus diantisipasi dengan penanganan yang benar.
"Seluruh warga agar senantiasa menjaga kebersihan rumah, menggunakan pembersih lantai dengan aroma menyengat dan tidak meninggalkan sampah makanan di rumah," ujar Idris di Depok, Rabu (25/12/2019).
Dia mengimbau kepada para pengurus RT dan RW serta seluruh masyarakat Depok untuk menggiatkan kembali kerja bakti kebersihan lingkungan.
Selain itu, perangkat daerah seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) juga diminta siap siaga untuk ekstensifikasi pelayanan penanganan hewan liar secara tanggap.
Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diminta berkolaborasi dengan rumah sakit swasta di Depok terkait penyediaan serum antibisa ular.
"Jika masyarakat Depok melihat ular agar segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok bisa dilayani atau bisa langsung menghubungi 112 atau menghubungi Mako Damkar," ucapnya.