Ular Sanca 2 Meter Ditangkap Satpol PP saat Patroli PSBB di Margonda Depok

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Ular Sanca sepanjang 2 meter berkeliaran di sebuah ruko Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat (Jabar), Jumat (17/4/2020) dini hari. Penemuan ular itu terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Kasatpol PP Depok, Lienda Ratnanurdiary membenarkan penumuan ular tersebut. Dia mengaku, anggota yang saat itu sedang patroli langsung menangkap ular tersebut.

"Iya betul, ditemukan ular Sanca itu saat lagi patroli PSBB," kata Lienda saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Sekdis Satpol PP Ferry Birowo mengatakan, ular itu ditemukan sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, pihaknya sedang melakukan patroli di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Ditemukan ular sanca kira-kira hampir 2 meter di ruko di Jalan Margonda Raya, itu lagi di dekat tempat pembuatan kue, jadi agak di dalam ruko itu," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kelakuan Saepul usai Mutilasi Pria di Depok, Jual Motor dan HP Korban di Facebook

5 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi di Depok Diduga Anggota Komunitas Gay

6 hari lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

6 hari lalu

Terkuak! Pemutilasi Pria di Depok Buang Kaki Korban ke Sungai untuk Hilangkan Jejak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal