DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono menyebut Upah Minimum Kota (UMK) 2024 Kota Depok baru akan dibahas melalui rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), Senin (20/11/2023) hari ini. Pembahasan UMK akan digelar secara tertutup.
"Untuk UMK 2024 insya Allah akan dibahas pada rapat depeko pada senin 20 November 2023," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).
Dia mengatakan, seluruh tuntutan massa buruh telah diterima dan akan disampaikan ke kementerian terkait usai mendapat tanda tangan Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Seluruh tuntutan tentunya sudah kami terima dan sampaikan kepada kementerian terkait melalui surat wali kota. Alhamdulillah sudah ditandatangani Pak Wali hari ini, jadi segera akan disampaikan," katanya.
Sidik menjelaskan, rapat depeko berisi dari pihak pemerintah, pekerja hingga pengusaha.