Unggah Aksi Begal di Medsos, Anak di Bawah Umur di Galur Ditangkap Polisi

Erfan Ma'ruf
Polisi membekuk tiga anggota geng motor yang viral beraksi di Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (23/5/2022). (Foto : Erfan Maruf)

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti senjata tajam berbagai jenis di antaranya 1 bilah celurit bergagang hitam, 1 bilah gergaji, kemudian 1 bilah celurit warna hitam, 1 bilah lagi berwarna cokelat, dan 1 bilah celurit berwarna emas bergagang hitam. 

"Para pelaku mengaku kerap melakukan konvoi ke wilayah lain, seperti ke Tangerang. Namun, pada saat konvoi di Johar Baru itu mereka belum sempat bertemu musuhnya, jadi tidak sempat terjadi keributan," katanya. 

Akibat perbuatannya, penyidik telah menetapkan NR sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat RI Nomor 13 Tahun 195 atas dugaan membawa senjata penikam atau penusuk.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Megapolitan
14 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
15 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal