Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Ganja, Polres Jakbar Tembak Bapak dan Anak

Yan Yusuf
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku memanfaatkan makan kemasan, salah satunya dodol untuk mengelabuhi petugas. Dari situ mereka kemudian mengirimkan sendiri dari Aceh ke Jawa. 

“Jadi kami terus melakukan upaya utk mendeteksi lebih awal lagi sebelum barang ini beredar. Sehingga kami terjunkan tim pada saat kami menerima informasi dari masyarakat untuk melakukan penindakan di wilayah sumatra barat,” kata Ronaldo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

Kasus Narkoba, Reza Artamevia Ditangkap Polisi

Nasional
5 tahun lalu

Tak Ada Razia saat PSBB, BNN Sebut Peredaran Narkoba Makin Marak

Megapolitan
5 tahun lalu

Aniaya Polisi, 4 Orang di Cilandak Ditangkap

Megapolitan
5 tahun lalu

Gunakan Obat Terlarang Tanpa Izin, Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal