Dia menuturkan, korban sempat membelikan kopi untuk Purwanto yang merupakan debt collector. "Korban pergi setelah itu, kemudian pukul 16.30 WIB, saksi Saprudin mendengar suara jatuh dari diparkiran," tuturnya.
Mendengar suara itu, kata dia saksi kemudian megecek lokasi dan ternyata korban sudah tergeletak. "Memilki luka berat di bagian kepalanya dan tangan dengan posisi tengkurap," katanya.
Dia menyampaikan, petugas dari sektor Bekasi Selatan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan surat berisi pesan terakhir dan catatan utang, dompet berisi KTP serta satu handphone (HP).