Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Komaruddin Bagja
Sebanyak 33 kecamatan laporkan kasus covid-19 klaster keluarga usai libut natal dan tahun baru. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Adapun efek langsung libur Natal dan tahun baru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur yakni pada 17-31 Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat mengantisipasi potensi tersebut.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Stok Beras di Jakarta 290.000 Ton, Dirut Bulog: Nggak Usah Takut Kalau Berasnya Habis

Megapolitan
4 hari lalu

Libur Panjang Natal, Jalan Sudirman Terpantau Lengang

Nasional
6 hari lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
7 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal