Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Komaruddin Bagja
Sebanyak 33 kecamatan laporkan kasus covid-19 klaster keluarga usai libut natal dan tahun baru. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Adapun efek langsung libur Natal dan tahun baru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur yakni pada 17-31 Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat mengantisipasi potensi tersebut.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 jam lalu

Jalan Abdul Muis Jakpus Masih Ditutup usai Kebakaran Gedung Bapenda DKI

5 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

5 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

11 hari lalu

Jakarta Hampir 3 Minggu Tanpa Hujan, Pramono bakal Modifikasi Cuaca

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal