Usai Libur Natal dan Tahun Baru, 33 Kecamatan di Jakarta Laporkan Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga

Komaruddin Bagja
Sebanyak 33 kecamatan laporkan kasus covid-19 klaster keluarga usai libut natal dan tahun baru. (Foto: ilustrasi/Okezone)

Adapun efek langsung libur Natal dan tahun baru diprediksi terjadi 14 hari sesudah libur yakni pada 17-31 Januari 2021. Oleh sebab itu dia meminta masyarakat mengantisipasi potensi tersebut.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
6 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Megapolitan
11 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal