Usai Tangkap John Kei, Polisi Geledah 5 Rumah

Okezone
John Kei saat menjalani persidangan kasus pembunuhan bos PT Sannex Steel Ayung di PN Jakarta Pusat pada 2012. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan Bekasi Kota menangkap John Kei dan 24 anggota pada Minggu, 21 Juni 2020 malam. Penangkapan diduga terkait kasus perusakan rumah di Cipondoh Tangerang dan penganiayaan yang menewaskan Yustus Corwing Key (46) di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, selain menangkap John Kei dan 24 anggotanya, tim gabungan juga menggeledah rumah terpidana 16 tahun kasus pembunuhan berencana itu. Setidaknya ada 5 rumah, termasuk milik John Kei yang ikut digeladah.

"Ada sekitar lima rumah yang turut digeledah, dari situ ada beberapa yang juga diamankan," katanya Minggu malam.

Keluarga John Kei, menurut Wijonarko, memahami penangkapan dan penggeledahan tersebut. "Kita juga telah komunikasi dengan pihak keluarga, kita memberikan penjelasan proses penanganannya sehingga mereka bisa mengerti," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus John Kei ditangani langsung Polda Metro Jaya. "Kasus ini langsung ditangani Jatanras Polda Metro Jaya. Yang jelas petugas kami akan berjaga di lokasi ini," ujarnya di Bekasi, Senin (22/6/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Gerak Cepat! Kapolsek Sunda Kelapa AKP Hitler Serahkan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik

Megapolitan
20 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Nasional
1 hari lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Nasional
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Onad usai Ditangkap terkait Narkoba

Nasional
6 hari lalu

Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal