Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi

Ade Suhardi
AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.

AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Teken Kontrak BA PT DSI Senilai Rp1,5 Miliar

1 hari lalu

Abu Vulkanik Bisa Sebabkan Kanker? Ini Faktanya!

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sarwendah Minta Ruben Onsu Cek Kesehatan sebelum Ketemu Anak

2 hari lalu

Ruben Onsu Tolak Cek Kesehatan Jadi Alasan Mediasi dengan Sarwendah Gagal? Ini Faktanya!

2 hari lalu

Klarifikasi Mengejutkan Doktif usai Dituduh Hina Orang Kalimantan, Ini Pernyataannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal