Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi

Ade Suhardi
AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.

AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
6 jam lalu

24 Tahun Berkarya, Baim Wong Raih Lifetime Achievement Award!

Seleb
6 jam lalu

Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You

Seleb
6 jam lalu

Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025

Seleb
7 jam lalu

Prilly Latuconsina Bantah Badannya Semakin Kurus gegara Sakit: Aku Sehat! 

Seleb
7 jam lalu

Nathalie Holscher Lepas Hijab demi Duit? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal