Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi

Ade Suhardi
AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.

AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
9 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Internasional
11 jam lalu

Viral, Dokter Terpaksa Operasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pinggir Jalan

Seleb
10 jam lalu

Perjalanan Cinta Jennifer Coppen dan Justin Hubner hingga Lamaran, Full of Love!

Seleb
11 jam lalu

Terharu, Mantan Artis Cilik Tylor Chase yang Jadi Gelandangan Telah Diselamatkan

Seleb
12 jam lalu

Selamat! Jennifer Coppen Dilamar Justin Hubner

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal