Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi

Ade Suhardi
AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.

AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kaget! Dokter Gia Ternyata Pernah Jadi Figuran di Sinetron Tukang Ojek Pengkolan RCTI

1 hari lalu

Andre Taulany Diduga Selingkuh dengan Sinden, Maya Septha Buka Suara!

1 hari lalu

Indonesia Tak Kebagian iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max? Ini Faktanya! 

1 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

1 hari lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Andre Taulany dan Dewi Gita, Viral di Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal