Usai Viral Atasan Mesum Modus Putus Kontrak, Karyawati di Cikarang Lapor Polisi

Ade Suhardi
AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - AD (24) melapor ke polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum manajer perusahaan outsourcing di Cikarang, Bekasi. Laporan dilakukan usai viral kasus itu di media sosial.

AD merupakan karyawati yang menolak ajakan staycation dari atasan sehingga berujung tak diperpanjang kontrak kerjanya. 

Dia didampingi oleh anggota DPR Fraksi Gerindra Obon Tabroni, dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno. Mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Ini masih konsultasi dulu demgan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk pelaporan hari ini," ujar Obon Tabroni saat ditemui di depan SPKT Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Sebelumnya, AD bercerita sering menerima pesan ajakan mesum usai berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bangga! Film Empat Musim Pertiwi Wakili Indonesia di Oscar 2027

10 jam lalu

Profil Yulia Rachman, Artis Sinetron yang Kini Hijrah dan Tinggalkan Dunia Hiburan

10 jam lalu

Yulia Rachman Mendadak Viral usai Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kenapa?

12 jam lalu

Profil Cicilia Golda Bethulla, Istri Axel Matthew Thomas yang Viral di Medsos

14 jam lalu

Selamat! Axel Matthew Thomas Resmi Menikahi Cicilia Golda Bethulla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal