“Pada 8 juni kemudian korban dinyatakan meninggal dunia. Warga yang menolak pemakaman secara protokol kesehatan kemudian memaksa mengambil jenazah dari dalam rumah sakit,” katanya.
Jenazah korban sudah dimakamkan di pemakaman keluarga tak jauh dari rumah duka pada Senin 8 Juni 2020. Terkait kejadian itu, Sandam meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Peristiwa massa menjemput paksa jenazah pasien bernama Rosidi di Rumah Sakit Mekar Sari, terjadi pada Senin 8 Juni 2020. Kejadian tersebut juga viral di media sosial.
Massa yang merupakan keluarga memaksa membawa keluar jenazah asal warga Srimukti itu keluar dari rumah sakit. Petugas keamanan dan tenaga medis yang mengenakan alat pelindung diri kalah jumlah, sehingga jenazah dibawa keluar dengan tempat tidur rumah sakit.