Usai Viral, Suami Penganiaya Istri Hamil Muda di Serpong Kini Diburu Polisi

hambali
Ilustrasi. Kasus KDRT di Tangsel terus diusut polisi (Foto: Ilustrasi) 

Meski awalnya tak ditahan, pelaku sudah dikenai wajib lapor. Proses perkara tetap dilanjutkan polisi.

Kebijakan itu diambil merujuk pada pertimbangan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Jadi perkaranya tetap lanjut walau tersangka tidak ditahan, sambil kita menunggu alat bukti surat berupa hasil visum dari RSU," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

6 hari lalu

Selain Pejompongan, Massa Juga Bakar Motor di Flyover Slipi

7 hari lalu

Massa Demo DPR Terus Bertambah, Ada yang Merangsek Masuk Jalan Tol 

7 hari lalu

Polisi Cegat Massa Pendemo di Flyover Gerbang Pemuda Senayan saat Hendak Menuju DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal