Ustaz Abdul Somad soal Salat Jumat Ditiadakan karena Korona: Saya Percaya MUI

Felldy Aslya Utama
Dai kondang Ustaz Abdul Somad. (Foto: istimewa/Instagram)

Untuk diketahui, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan ibadah di tengah wabah korona. Terdapat 9 poin dalam fatwa tersebut.

Poin nomor dua menyebutkan, “Orang yang telah terpapar virus korona wajib menjaga dan mengisolasi diri agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing, karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadi penularan virus secara massal.

“Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti salat rawatib, salat tarawih, dan salat ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tablig akbar,” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niám Sholeh di kantor BNPB, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Merespons fatwa MUI, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta salat Jumat di Jakarta ditiadakan selama dua pekan ke depan. Beberapa daerah lain juga mengikuti kebijakan serupa, antara lain Masjid Raya Bandung, juga masjid-masjid di kompleks Pondok Pesantren Darut Tauhid asuhan Aa Gym.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Mesir: Netanyahu Berusaha Halangi Gencatan Senjata Gaza Tahap II

Nasional
14 hari lalu

MUI Kritik Pemidanaan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru: Potensi Bertentangan Hukum Islam

Internasional
25 hari lalu

Bom Meledak di Masjid saat Salat Jumat, 8 Orang Tewas

Nasional
26 hari lalu

MUI Terima Surat Pengunduran Diri Ma'ruf Amin, segera Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal