Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi Ditangguhkan Penahanannya, Ini Penjelasan Kapolres Bekasi

Abdullah M Surjaya
Herman, pria yang videonya viral saat menggelar ritual penggandaan uang kini mendapatkan penangguhan penahanan. (Foto: Istimewa)

Herman menjadi tersangka undang-undang perlindungan anak karena menikahi anak di bawah umur. Sebelum menjadi tersangka, Herman viral karena aksinya disebut bisa menggandakan uang. 

Polisi mengungkap aksi itu hanya trik sulap karena uang hasil praktiknya berupa mainan. Alhasil, Ustaz Gondrong langsung diamankan petugas.

Untuk diketahui, Ustaz Gondong sebelumnya viral di media sosial karena mempraktikkan penggandaan uang. Video viral itu direkam istrinya pada 4 Maret 2021 lalu yang disaksikan oleh pasienya yang saat itu tengah berkunjung. Video itu kemudian diunggah ke media sosial dengan tujuan meyakinkan masyarakat karena memiliki kemampuan mistik dan menarik minat pasien. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penjual Mi Ayam Tepergok Curi Kucing di Bekasi, Ketakutan usai Viral

6 hari lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

7 hari lalu

Rekonstruksi, Terungkap Cara Pelajar Bekasi Berangkat ke Jakarta Ikut Demo Ricuh

9 hari lalu

Bocah 6 Tahun Diserang Monyet Liar di Bekasi, Wajah dan Tangan Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal