Vanessa Angel Hadapi Vonis di PN Jakbar Perkara Psikotropika

Yan Yusuf
Vanessa Angle saat menghadiri persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika dengan terdakwa aktris Vanessa Angle, Kamis (5/11/2020). Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis).

Juru bicara PN Jakbar Eko Sumarno mengatakan, sesuai jadwal sidang dimulai siang ini. Sidang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax

Megapolitan
1 tahun lalu

Bangunan di Jelambar yang Dieksekusi PN Jakbar Sah Milik MNC Bank

Megapolitan
1 tahun lalu

MNC Bank Apresiasi PN Jakbar Eksekusi Pengosongan Ruko di Grogol Petamburan

Health
1 tahun lalu

Ciri-Ciri Fisik Orang Pakai Narkoba, Mata Merah hingga Bicara Tidak Jelas

Megapolitan
1 tahun lalu

Sidang Perdana Penyitaan Rumah Diduga Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal