VIDEO: Buruh Desak Pemprov DKI Kembali Naikkan UMP Jadi Rp3,9 Juta

iNews Sore
Ribuan buruh berunjuk rasa tuntut kenaikan UMP Jakarta (Foto: iNews)
JAKARTA, iNews.id - Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia berunjuk rasa di depan kantor Balai Kota Jakarta. Para buruh meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. 
 
Para buruh mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta menjadi Rp3,9 juta.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menetapkan UMP Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3,6 juta. Penetapan UMP tersebut sudah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
 
Mengantisipasi kerusuhan, Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) mengirim 15.000 personel untuk mengamankan aksi demo para buruh tersebut.
 
Video Editor: Alvian Surya
 
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 jam lalu

Demo Massa Buruh, Jalan Gatot Subroto Depan Gedung DPR Ditutup Sementara

12 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

12 hari lalu

Amankan Demo Buruh dan Mahasiswa di Jakarta, Polri Penuhi 26.386 Personel Gabungan

12 hari lalu

Istana Minta Buruh Demo dengan Tertib: Mari Kita Jaga Kekondusifan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal