Video Viral Rombongan Moge Terobos Lampu Merah di Tangsel Dikawal Polisi

Okezone
hambali
Kasatlantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando saat mengecek CCTV. (Foto: Okezone.com/Hambali)

Bayu menyebutkan, dalam ketentuan sebenarnya diperbolehkan polisi melakukan pengawalan di jalan raya. Namun, hal itu tetap mengacu pada ketentuan, yakni ada hal-hal kedaruratan yang mengharuskan pihak pengawalan bisa terus melaju, meski saat lampu merah.

"Polisi memang dibenarkan untuk melakukan pengawalan, di undang-undangnya juga ada. Namun kita masih belum tahu ketika dia mengawal, terus ada diskresi kepolisian di sana atau menerobos lampu merah, kita belum tahu urgensinya apa. Makanya kita harus tahu dulu, yang dikawal siapa, yang mengawal siapa, kegiatannya apa," tuturnya.

Polres Tangsel, menurut Bayu, tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan berlalu lintas, termasuk moge sekalipun. Hal itu dibuktikan dengan adanya penindakan terhadap 2 moge di wilayah Pagedangan pada Minggu, 6 September 2020 pagi.

"Yang kemarin kita penindakan itu pada Minggu pagi, pada saat Sunmori (sunday morning ride). Itu salah satu bukti bahwa polisi tidak pandang bulu. Ketika melihat pelanggaran, mau itu kendaraan besar, moge CC besar atau kecil kalau dia melanggar ya pasti kita melakukan pemeriksaan," katanya.

Penindakan terhadap 2 moge di kawasan Pagedangan pada Minggu pagi, Bayu mengungkapkan, merupakan kasus berbeda dengan rombongan Moge yang menerobos lampu merah German Centre pada sore harinya. Kedua moge tersebut akhirnya diamankan, meskipun setelahnya si pemilik kembali datang dengan membawa surat kendaraan lengkap.

"Yang bersangkutan membawa surat yang tertinggal, dia bisa hadirkan. Penilangan tetap berjalan, jadi hanya ditukar STNK. Jadi kendaraannya bisa keluar, yang kita tahan STNK-nya saja," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Puji Polri: Kalian Sering Dicaci Maki, tapi Tak Pantang Menyerah

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
6 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Nasional
9 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal