Vila Milik Ayah Nagita di Bogor Dibobol Maling, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap dua pelaku maling motor yang beraksi di wilayah Tugu Selatan, Bogor (Foto: Ist)

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit motor Kawasaki Ninja RR, tang, kunci pas, cutter, obeng hingga kabel kelistrikan motor. Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
3 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
14 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal