Vila Milik Ayah Nagita di Bogor Dibobol Maling, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap dua pelaku maling motor yang beraksi di wilayah Tugu Selatan, Bogor (Foto: Ist)

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita barang bukti di antaranya satu unit motor Kawasaki Ninja RR, tang, kunci pas, cutter, obeng hingga kabel kelistrikan motor. Kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan sanksi Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
2 hari lalu

Rumah Raheem Sterling Dibobol Maling Saat Bersama Anak-Anaknya

Megapolitan
4 hari lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta-Citayam: Rute, Waktu Tempuh dan Caranya

Megapolitan
6 hari lalu

Viral Pemotor di Bogor Kabur Tanpa Bayar usai Isi BBM Penuh di SPBU, Pelat Nomor Dilakban!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal