BOGOR, iNews.id - Viral di media sosial video yang menampilkan 2 motor patroli dan pengawalan (patwal) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melaju di jalan tol. Kedua petugas itu telah diberikan sanksi nonaktif.
Video tersebut diunggah akun Instagram @sawangan_info. Dalam video tampak dua motor pelat merah tersebut melaju cukup kencang di jalur cepat sembari menyalakan lampu hazard.
Tepat di belakang kedua motor tersebut, sempat terlihat mobil berwarna putih yang mengikuti. Petugas yang di depan juga melambaikan tangan memberikan isyarat kepada kendaraan lain untuk memberi jalan.
Terpisah, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhungan Kabupaten Bogor Dadang Kosasih membenarkan 2 motor patwal itu dikemudikan anggotanya. Petugas itu disebutnya bukan sedang melakukan pengawalan tetapi pulang dari bengkel di Depok.
"Terkait masalah yang disebut pengawalan yang dilakukan Dishub itu bukan pengawalan. Jadi waktu kejadian di tol itu dia pulang dari bengkel pembetulan rotator yang adanya di Cinere, lalu masuk di Tol Depok, keluar di Sentul," kata Dadang dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10/2023).
Kata dia, petugas tersebut sudah diberikan sanksi non-job karena melakukan pelanggaran masuk ke jalan Tol. Diharapkan, kejadian itu menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali.
"Itu tidak ada namanya pengawalan. Itu benar-benar murni kesalahan dari anggota kita. Yang kita lakukan jadi penindakan berupa penonjoban staf yang melakukan pelanggaran dengan pemanduan dari arah Tol Depok. Dengan adanya penindakan seperti ini ke staf yang melakukan pelanggaran, mudah-mudahan tidak terulang kembali," tuturnya.