JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 2 pria yang menipu karyawan kedai ayam goreng di kawasan Palmerah, Jakarta Barat dengan modus berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakui sebesar Rp2,5 juta. Setelah dicek, uang recehan itu ternyata cuma Rp400.000.
“Pelaku sudah diamankan. Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, Selasa (4/6/2024).
Andri menjelaskan, kedua pelaku itu yakni Prendi Harahap dan Apif Alkap alias Okem. Keduanya diamankan pada Senin (3/6/2024) dini hari di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui, aksi pemerasan dan penipuan itu terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Dalam video, terlihat mulanya pegawai kedai ayam tersebut dihampiri 2 orang yang menaiki sepeda motor.
Kemudian, tampak 1 pelaku dengan mengenakan kaus dan topi turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Sementara 1 orang lainnya menunggu di atas motornya.
Saat itu, pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran Rp100.000 senilai Rp2,5 juta. Namun, saat dicek kembali, kantong plastik tersebut hanya berisi uang Rp400.000