Viral Acungkan Celurit ke Angkot, 3 Pelajar di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap tiga pelajar yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelajar yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. Ketiga pelaku masih di bawah umur.

"Sudah (ditangkap). Masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, ketiganya disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal pengancaman.

"Yang bawa sajam atau mengacungkan celurit kita juncto-kan dengan pengancaman," katanya.

Sebelumnya, beredar video aksi pelajar mengacungkan senjata tajam di wilayah Tajur, Kota Bogor. Pelajar tersebut mengacungkan senjata tajam ke arah pelajar lainnya yang berada di dalam angkot.

Dalam video beredar, ketiganya tampak menaiki motor melaju di samping angkot. Dua pelajar yang dibonceng terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit sambil mengacungkannya ke angkot.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
17 menit lalu

Kronologi Lengkap Diva Siregar Kecelakaan Hebat, Mobil Terbalik di Jalan Tol!

Seleb
3 jam lalu

Viral Zara Anak Ridwan Kamil Muncul Lagi di Instagram, Pamer Rambut Baru!

Megapolitan
4 jam lalu

Pria Viral di Tambora Jakbar Ternyata Bukan Gendong Mayat, Ini Kata Polisi

Nasional
5 jam lalu

Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal