Viral Acungkan Celurit ke Angkot, 3 Pelajar di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap tiga pelajar yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. (Foto: Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga pelajar yang viral karena mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke angkot di wilayah Tajur, Kota Bogor. Ketiga pelaku masih di bawah umur.

"Sudah (ditangkap). Masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, dikonfirmasi, Jumat (1/9/2023).

Dia mengatakan, ketiganya disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga akan dijerat dengan pasal pengancaman.

"Yang bawa sajam atau mengacungkan celurit kita juncto-kan dengan pengancaman," katanya.

Sebelumnya, beredar video aksi pelajar mengacungkan senjata tajam di wilayah Tajur, Kota Bogor. Pelajar tersebut mengacungkan senjata tajam ke arah pelajar lainnya yang berada di dalam angkot.

Dalam video beredar, ketiganya tampak menaiki motor melaju di samping angkot. Dua pelajar yang dibonceng terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit sambil mengacungkannya ke angkot.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Ruben Onsu Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Pekan Depan

13 jam lalu

Jadi Tersangka, Ruben Onsu Dilaporkan Kasus Penipuan dan Penggelapan sejak 22 Agustus 2025

13 jam lalu

Kronologi Lengkap Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!

13 jam lalu

BREAKING NEWS! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal