Viral Aipda Ambarita Periksa HP Warga, Kompolnas Ingatkan Hati-Hati Bertugas Jangan Arogan

Ari Sandita Murti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kompolnas menilai tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita memeriksa handphone (HP) milik warga keliru. Tindakan tersebut dinilai menyalahi prosedur.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan HP seseorang harus sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP tentang penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Selain itu, kata dia pemeriksaan HP tersebut juga harus ada surat perintah dan tidak boleh sepihak.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ujar Poengky di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, polisi juga harus menindaklanjuti video viral tersebut. Selain itu, dia juga berharap korban melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pemeriksaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Tim Reformasi Dukung Penguatan Kompolnas, Bisa jadi Hakim Sidang Kode Etik

Nasional
15 hari lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
15 hari lalu

Komisi Reformasi Polri: Presiden Sangat Setuju Kompolnas Diperkuat, Pengawasan Lebih Efektif

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Siap Tampung Aduan Masyarakat lewat Kompolnas, Jadi Bahan Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal