Viral Aipda Ambarita Periksa HP Warga, Kompolnas Ingatkan Hati-Hati Bertugas Jangan Arogan

Ari Sandita Murti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kompolnas menilai tindakan Aipda Monang Parlindungan Ambarita memeriksa handphone (HP) milik warga keliru. Tindakan tersebut dinilai menyalahi prosedur.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pemeriksaan HP seseorang harus sesuai prosedur yang diatur dalam KUHAP tentang penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan harus seizin pengadilan. Selain itu, kata dia pemeriksaan HP tersebut juga harus ada surat perintah dan tidak boleh sepihak.

"Tindakan anggota kepolisian yang langsung ambil HP milik orang lain tanpa ada dasar hukum dan surat perintah itu keliru," ujar Poengky di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, polisi juga harus menindaklanjuti video viral tersebut. Selain itu, dia juga berharap korban melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pemeriksaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
3 bulan lalu

Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob, Begini Langkah Kompolnas

Nasional
3 bulan lalu

Kompolnas bakal Telusuri Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

Nasional
3 bulan lalu

Kompolnas: Sidang Etik Bripka Rohmat Diharapkan Ungkap Fakta Kematian Affan Kurniawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal