BEKASI, iNews.id - Kepolisian Sektor Bekasi Utara menggelar rekontruksi aksi pembegalan sadis yang dilakukan Geng Akatsuki 2018 di Jalan Raya Perjuangan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (4/1/2020). Dalam adegan itu, kawanan ini memperagakan 12 adegan pembegalan hingga menewaskan korban APP.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Kompol Chalib Thayib mengatakan, dalam rekontruksi itu terlihat jelas kawanan ini dengan secara sadis membacok korban dengan senjata tajam. ”Dalam adegan itu, korban yang tertebas senjata tajam meninggal dunia ditempat,” katanya.
Dalam pelaksanaan rekontruksi, untuk korban dilakukan dengan peran pengganti dari anggota unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sedangkan ke tujuh pelaku yang menjadi tersangka AP (16), NF (25), AMM (17), AWS (17), MA (18), MNF (25), IDP (17) dan AML (20) dan memerankan masing-masing adegan sesuai peran dalam kejadian malam tersebut.