DEPOK, iNews.id - Viral anak berumur 2 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah layanan daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Iya benar, kami menerima pengaduan kasus ini dan berkas sudah lengkap," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).
KPAI melihat ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.
Sebelumnya, viral video kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.
Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang perempuan diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan anak menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang anak diinjak menggunakan kaki oleh perempuan terduga pelaku penganiayaan.