Viral Anak 2 Tahun Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Keluarga Lapor Polisi dan KPAI

Muhammad Refi Sandi
Viral dugaan penganiayaan di daycare Depok (tangkapan layar)

DEPOK, iNews.id - Viral anak berumur 2 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah layanan daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Iya benar, kami menerima pengaduan kasus ini dan berkas sudah lengkap," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

KPAI melihat ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.

Sebelumnya, viral video kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang perempuan diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan anak menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang anak diinjak menggunakan kaki oleh perempuan terduga pelaku penganiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Wow! Anak Indonesia Jadi Pengguna Internet Terbanyak ke-5 Dunia

Nasional
2 hari lalu

WhatsApp Luncurkan Akun Khusus Anak, Orang Tua Pegang Kendali Penuh

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Depok Rabu 11 Maret 2026, Lengkap dengan Doa Berbuka

Megapolitan
3 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal