Viral Anak 2 Tahun Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Keluarga Lapor Polisi dan KPAI

Muhammad Refi Sandi
Viral dugaan penganiayaan di daycare Depok (tangkapan layar)

DEPOK, iNews.id - Viral anak berumur 2 tahun diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah layanan daycare di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kasus ini sudah dilaporkan kepada polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

"Iya benar, kami menerima pengaduan kasus ini dan berkas sudah lengkap," kata komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

KPAI melihat ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.

Sebelumnya, viral video kasus dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co, terlihat seorang perempuan diduga penjaga daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melemparnya ke sebuah kasur dalam keadaan anak menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang anak diinjak menggunakan kaki oleh perempuan terduga pelaku penganiayaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pria Tiba-Tiba Tusuk Pemuda di Bekasi Pakai Obeng, Langsung Diamuk Massa

Nasional
5 hari lalu

Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak

Buletin
8 hari lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal