BEKASI, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk melaporkan adanya temuan kasus keracunan akibat mengkonsumsi jajanan chiki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen. Diketahui, viral puluhan anak keracunan jajanan tersebut.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.
"Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan cikbul, maka Dinkes Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan," ucap Plt Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/1/2023)
Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan pun diminta untuk melaporkan tiap kejadian akibat cikbul.
“Kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan se-Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat cikbul,” tuturnya.