JAKARTA, iNews.id - Seorang bocah berusia 7 tahun, AR, digigit anjing di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan saat Idul Adha 2024 lalu. Akibat gigitan itu, korban terluka di bagian mata.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan, pemilik anjing bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan korban. Keluarga korban sepakat tidak melaporkan kasus ini ke polisi.
"Laporan sudah kita cek belum ada, pemilik anjing bertanggung jawab sampai selesai pengobatannya. Makanya pihak keluarga tidak melanjutkan proses hukum," ujar Widya, Jumat (21/6/2024).
Polisi bakal mengecek dan memastikan jenis anjing yang menyerang bocah tersebut.