Viral Babi Ngepet di Depok Hoaks, Tokoh Agama Ditetapkan Tersangka

R Ratna Purnama
Warga Sawangan Depok dihebohkan penemuan babi ngepet. (Foto ist).

DEPOK, iNews.id - Viral babi ngepet diduga jadi-jadian di Sawangan, Depok ternyata berita bohong alias hoaks. Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh warga yang merupakan tokoh agama berinisial Al (44).

“Kami sampaikan semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks itu berita bohong. Sebenarnya yang kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan tiga hari lalu,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan Kamis (29/4/2021).

Imran menuturkan, kasus ini berawal masyarakat yang kehilangan uang Rp1 juta - Rp2 juta. Pelaku kemudian merekayasa cerita dengan memesan babi dari pencinta binatang seharga Rp900.000 dan biaya ongkos Rp200.000. 

"Mereka merekayasa cerita babi ngepet dan ada kalungnya itu bohong. Itu hanya rekayasa tersangka bersama teman-temannya," katanya. 

Motif pelaku, menurut dia agar tersangka terkenal di lingkungannya. "Ini merupakan salah satu tokoh tapi tidak terlalu terkenal. Tokoh masyarakat ini punya pengajian biasa saja," katanya.

Atas perbuatan tersebut, tersangka AI dikenakan Pasal 14 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Jurnalis Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Depok, Iwakum Minta Diusut Tuntas

1 bulan lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

1 bulan lalu

Lawan Hoaks dan Disinformasi, Pemerintah Perkuat Koordinasi 8.000 Humas Kementerian/Lembaga

1 bulan lalu

Menko Polkam: Kuasai Ruang Digital, Cegah Disinformasi, Fitnah dan Kebencian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal