Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan untuk penanganan krisis keuangan 1997-1998.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan penyelesaian utang tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Ia pun menjelaskan sejarah tersebut ditutup di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Suahasil di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Suahasil, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada BI dan pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus BI.