Viral Balita Dianiaya di Cikupa, Pelaku Pacar Tante Korban

Isty Maulidya
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Aksinya itu, kemudian viral dan tersebar luas di media sosial, setelah bibi korban mendapatkan video rekaman yang direkam sendiri oleh pelaku pada saat kejadian.

Atas perbuatannya itu, tersangkan dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun penjara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
15 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Buletin
17 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal