Viral di Medsos, Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anak ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BEKASI, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat.

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KNKT Selidiki KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Apa Penyebabnya?

Nasional
3 hari lalu

Evakuasi KA Purwojaya Anjlok di Bekasi Rampung, Jalur Kembali Normal

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran RS Hermina Bekasi Sudah Padam, Pelayanan Pasien Kembali Normal

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Landa RS Hermina di Bekasi, Api Berasal dari Ruang Panel Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal