Viral di Medsos, Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anak ke Polisi terkait Kasus Pemerkosaan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

BEKASI, iNews.id - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan buron, akhirnya anggota DPRD Kota Bekasi, IHT menyerahkan anaknya AT (21) kepada Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021). AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15).

"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik, AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasie Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat.

Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.

"Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan

Megapolitan
24 jam lalu

Geger Penemuan Jasad Pria Penuh Luka di TPU Bekasi

Nasional
10 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
10 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal