Viral Dugaan Pungli hingga Rp4,7 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Pungutan Apa Pun
BEKASI, iNews.id - Viral dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Kota Bekasi. Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta dugaan pungli ini ditelusuri.
Kabar dugaan pungli awalnya dilaporkan pengguna media sosial di Twitter @__istiara yang menuliskan pertanyaan kepada akun resmi Disdik Jawa Barat terkait pungutan yang dilakukan SMAN 3 Kota Bekasi sebesar Rp4.750.000.
“@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar ? Apakah diperbolehkan ? @ridwankamil,” tulis akun @__istiara, Rabu (16/11/2022).
Ridwan Kamil pun buka suara. Dia memastikan tidak ada pungutan yang ditetapkan di dunia pendidikan secara khusus di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tidak boleh ada pungutan apa pun. Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi,” ucap Ridwan.
Kang Emil sapaan akrabnya menyatakan seluruh anggaran dunia pendidikan itu diurus oleh negara. Dia pun meminta Disdik Jawa Barat untuk menelusuri adanya dugaan pungli tersebut.
“Jika pun ada urgensi, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur. Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas,” katanya.
Ridwan memastikan akan memberi sanksi pihak sekolah jika ditemukan adanya dugaan pungli. Dia pun meminta pihak-pihak lain untuk memberikan laporan apabila ada kejadian pungutan serupa.
“Segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan,” katanya.
Editor : Reza Fajri