Viral Dugaan Pungli hingga Rp4,7 Juta di SMAN 3 Kota Bekasi, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada Pungutan Apa Pun

Jonathan Simanjuntak
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (FOTO: Humas Pemprov Jabar)

BEKASI, iNews.id - Viral dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 3 Kota Bekasi. Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta dugaan pungli ini ditelusuri.

Kabar dugaan pungli awalnya dilaporkan pengguna media sosial di Twitter @__istiara yang menuliskan pertanyaan kepada akun resmi Disdik Jawa Barat terkait pungutan yang dilakukan SMAN 3 Kota Bekasi sebesar Rp4.750.000.

“@disdik_jabar SMAN 3 bekasi menetapkan pungutan sebesar 4.750.000 dan biaya SPP 350.000 per siswa kelas X. Apakah hal ini sepengetahuan dan ijin @disdik_jabar ? Apakah diperbolehkan ? @ridwankamil,” tulis akun @__istiara, Rabu (16/11/2022).

Ridwan Kamil pun buka suara. Dia memastikan tidak ada pungutan yang ditetapkan di dunia pendidikan secara khusus di wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Tidak boleh ada pungutan apa pun. Di sekolah negeri baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Provinsi,” ucap Ridwan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, Banjir 1 Meter Rendam Ratusan Rumah di Duta Indah Bekasi

Nasional
3 hari lalu

Prabowo: Saya Tak Rela di Abad ke-21 Ada Rakyat Hidupnya Sulit

Nasional
3 hari lalu

Momen Presiden Prabowo Tinjau Proses Belajar Siswa dengan Smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Gerebek Pabrik Sabun Deterjen Palsu di Bekasi, Omzet Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal