Ojek pangkalan memaksa turun karena taksi online yang menjemput sang ibu dan bayinya itu, bukan untuk pelanggan kendaraan online. Sehingga taksi online dilarang mengambil penumpang di area tersebut.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa menuturkan, saat ini tiga orang berinisial A, N dan J telah diamankan. Mereka diduga terlibat dalam aksi provokasi tersebut.
“Ada 3 orang yang diamankan oleh Polsek Cisoka Polresta Tangerang untuk diminta klarifikasi keterangannya yang diduga memprovokasi penghadangan tersebut,” ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (27/7/2025).
Purbawa belum menjelaskan secara rinci terkait motif dari kejadian itu. Namun, dia menyebutkan kasus ini sudah mendapatkan atensi dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada agar kejadian ini tak terulang kembali.
“Yang pasti atensi Kapolres agar tidak ada kejadian terulang dan menyelesaikan perselisihan antara Opang (ojek pangkalan) dan (pengemudi taksi) online,” ucapnya.