Viral Ketua RT di Jakut Berusia 19 Tahun, Gercep Perbaiki Jalan Rusak

Dwi Narto
Ketua RT di Koja, Jakarta Utara baru berusia 19 tahun dan memperbaiki jalanan rusak. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.idViral di media sosial memperlihatkan seorang remaja berusia 19 tahun menjabat sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Utara. Adalah Sahdan Arya Maulana, Ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.

Bahkan, ia menuai pujian setelah memperbaiki gerak cepat (gercep) saat ada laporan jalanan rusak sepanjang 100 meter. Perbaikan itu pun dilakukan menggunakan anggaran swadaya masyarakat.

Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut dilakukan dua bulan setelah dirinya resmi menjabat sebagai ketua RT. Ia mengaku perbaikan jalan dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan kondisi jalan rusak dan kerap tergenang air saat hujan turun.

“Aksi ini kami lakukan agar jalan tidak lagi tergenang dan mempermudah akses warga. Ini bentuk tanggap darurat dari warga untuk warga,” ujar Sahdan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Heboh Bangunan 2 Lantai di Jakut Roboh Timpa 4 Mobil 1 Motor, Tak Ada Korban Jiwa

Internasional
7 jam lalu

Dokter yang Viral karena Pukuli Pasien di Tempat Tidur RS Diskorsing

Megapolitan
7 jam lalu

Geger! Bangunan Lahan Parkir 2 Lantai di Jakut Tiba-Tiba Roboh

Seleb
12 jam lalu

Profil Ayu Aulia, Mantan Model Dewasa yang Viral di Medsos!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal