“Lihat nih pakaian aku pakaian tertutup yang tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa, saya nggak dandan hari ini, saya nggak habis pikir,” katanya.
Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan telah memerintahkan Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mendalami dan mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut.
“Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” kata Asep saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, oknum tersebut sudah diberi sanksi disiplin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provos Sat Brimob Polda Metro Jaya. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya/Unit Provos Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” ujar dia.