JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Penjaringan meluruskan isu penyekapan seorang pria bernama Heri (HKW) beserta istri dan anaknya di Jalan Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus itu ternyata masalah dugaan penggelapan dana.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya menjelaskan Heri merupakan karyawan sales di sebuah perusahaan pabrik minuman di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Heri diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar Rp150 juta.
"Hasil audit perusahaan menemukan kerugian sebesar Rp150 juta," ujar Agus, Senin (10/6/2024).
Pada tanggal 7 Juni, Heri dipanggil ke perusahaan untuk dimintai pertanggungjawaban. Heri diizinkan pulang setelah membuat surat pernyataan pengembalian uang hingga 11 Juni 2024.
"Isu penyekapan tidak benar. Heri dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Agus.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan Heri dan keluarganya tampak seperti disekap di sebuah ruangan. Sang anak dalam video tersebut mengeluh lapar dan ingin pulang ke rumah.