JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial video yang memperlihatkan seseorang diduga pegawai sebuah jasa ekspedisi di Sunter, Jakarta Utara (Jakut), disekap. Polisi pun adanya membenarkan peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menjelaskan, kronologi peristiwa terjadi ketika pegawai tersebut diduga menggelapkan barang konsumen. Bahkan, yang bersangkutan diduga bekerja sama dengan oknum sopir.
"Dikarenakan pihak J&T mengganti kerugian kepada konsumen maka pihak J&T meminta pertanggungjawaban kepada karyawan-karyawannya ini," kata Handam kepada awak media, Jakarta, Minggu (8/2/2026).
Kemudian, kata Handam, salah satu keluarga menghubungi kantor hukum. Lalu, ia melakukan laporan melalui call center Polri 110.