Penelusuran MNC Portal Indonesia, pelaku diduga bernama Egwuatu Godstime Ouseloka. Egwuatu merupakan mantan pemain klub liga 2 Persipura Jayapura yang berposisi sebagai bek.
Berdasarkan informasi, saat ini Egwuatu berstatus bebas transfer alias belum memilliki klub. Namun, tengah melakukan trial dengan klub Sriwijaya FC.
Sementara, berdasarkan transfermarket, rekam jejak Egwuatu hanya bermain untuk klub liga 3 dan 2.