TANGERANG, iNews.id - Ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah pemuda terlihat berada di lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Salah seorang pemuda juga tampak membawa senjata tajam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan polisi langsung dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Pertemuan tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.