Viral Pencurian Tas di Commuter Line Tambora, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putranegara Batubara
Ilustrasi pelaku pencurian tas di Commuter Line Tambora ditangkap. (Foto: ist)

"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7/2025).

Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Megapolitan
7 hari lalu

Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar hingga Tewas gegara Kesal Ditegur Merokok

Nasional
7 hari lalu

Sadis! Pria di Pasar Minggu Pukul Kakak Ipar Pakai Palu hingga Tewas

Nasional
11 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal