Viral Pencurian Tas di Commuter Line Tambora, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Putranegara Batubara
Ilustrasi pelaku pencurian tas di Commuter Line Tambora ditangkap. (Foto: ist)

"Dua pelaku berinisial DM dan JI berhasil kami amankan di kediaman masing-masing," ucap Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (30/7/2025).

Kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap dua pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Kembali Periksa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Cara Rakit Bahan Peledak

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
19 hari lalu

Argi Tidak Jadi Dipecat gegara Tumbler Hilang di KRL, Ini Faktanya!

Nasional
19 hari lalu

Update! Anita dan Argi Resmi Damai usai Insiden Tumbler Hilang di KRL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal