Viral Pengemudi Yaris Tabrak Belasan Motor di Bekasi, Cuma Disanksi Tilang

riana rizkia
Mobil Yaris ringsek (dok. istimewa)

BEKASI, iNews.id - Seorang remaja berinisial MH (16) hanya ditilang setelah melarikan diri usai mengemudikan mobil Yaris hingga menabrak 11 motor di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2024). Orang tua pelaku sepakat membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kami hanya melakukan penilangan karena pengemudi tidak memiliki SIM (masih di bawah umur)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Wandi Suwandhi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).

Wandi menjelaskan peristiwa itu bermula saat MH mencari makan, Selasa (16/4) malam menggunakan mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1972 UMG.

Saat berada di kawasan Tarumajaya, MH menyerempet satu sepeda motor. Awalnya dia ingin turun untuk bertanggung jawab, tapi terdapat tiga remaja yang memukul-mukul kendaraannya.

"Pengemudi ketakutan, masuk mobil lagi dan pergi. Dikejar oleh tiga orang anak yang gebrak-gebrakin mobil itu," kata Wandi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

El Rumi Pastikan Tak Pernah Pakai Vape Mengandung THC, Ini Pengakuannya!

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Ruben Onsu Ngutang Rp3,5 Miliar hingga Jadi Tersangka

2 hari lalu

Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara usai Jadi Tersangka, Pastikan Tak Akan Kabur!

2 hari lalu

Ruben Onsu Ingin Damai usai Jadi Tersangka, Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal