Viral Penumpang Nge-vape di Kereta, Langsung Dilarang Naik KRL!

Yuwantoro Winduajie
Viral pria (tengah) nge-vape di KRL Commuter Line (dok. istimewa)

Pelaku selanjutnya dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Klender untuk dimintai keterangan. Sebagai sanksi, KAI Commuter memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line.

KAI Commuter mengingatkan, pelanggar aturan merokok atau menggunakan rokok elektrik di dalam kereta dapat diturunkan dari perjalanan dan dikeluarkan dari area stasiun.

Leza menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan pengguna lainnya.

“KAI Commuter tidak akan menoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan. Kami mengajak seluruh pengguna untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama menggunakan layanan Commuter Line,” kata Leza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral Pasutri Penumpang KRL Ribut Diduga gegara Pelakor, Diturunkan di Bekasi Timur

2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Jaktim, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

5 hari lalu

Peron Jalur 6-8 Stasiun Bogor Resmi Beroperasi, Kini Bisa Layani KRL 12 Gerbong

7 hari lalu

Viral Penumpang KRL Diturunkan Paksa gegara Dugaan Pelecehan, KAI Commuter Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal