"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun," imbuhnya.
Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum pada korban.
"Hasil visum sudah di penyidik," tuturnya.