Viral Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung, Sanksi Tegas Menunggu

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan peristiwa anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur bernama Aipda Rudi viral karena menolak laporan korban perampokan. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan dari perempuan berinisial KM, Aipda Rudi disebut telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Ini Kata Polisi soal Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Megapolitan
14 jam lalu

Viral Mobil Berpelat RI 25 Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Kematian 3 Orang Sekeluarga di Jakut

Seleb
1 hari lalu

Andhara Early dan Bugi Resmi Bercerai usai 14 Tahun Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal