Viral Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan di Pulogadung, Sanksi Tegas Menunggu

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan peristiwa anggota Polsek Pulogadung menolak laporan korban perampokan. (Foto: MPI/Indra Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur bernama Aipda Rudi viral karena menolak laporan korban perampokan. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan dari perempuan berinisial KM, Aipda Rudi disebut telah menolak laporan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan Polda Metro Jaya akan menyikapi dengan serius tindakan yang dilakukan Aipda Rudi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada Aipda Rudi jika terbukti bersalah.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang saat itu tengah piket untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Viral Aksi Begal Payudara Siswi di Bekasi, Polisi Tangkap Pria 42 Tahun

17 jam lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

21 jam lalu

Profil Alda Callista, Miss Indonesia 2026 dari Papua Tengah yang Membanggakan!

1 hari lalu

Debut Jadi Sutradara di Thailand, Gandhi Fernando Langsung Cetak Prestasi Global!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal